PKN : Sistem Pemerintahan
Secara garis besar system pemerintahan merupakan tatanan aturan yang disusun secara sistematis dalam mejalankan suatu Negara.
A.
Pengertian Sistem
Secara etimologis kata
system berasal dari “syn” dan “histanai” yang berarti menempaptkan bersama.
Menurut Tatang M. Amirin (1984) “Systema” yang mempunyai pengertian :
1.
Suatu hubungan yang tersusun
dari sekian banyak bagian.
2.
Hubungan yang berlangsung di
antara satuan-satuan atau komponen-komponen secara teratur.
Pengertian
system menurut beberapa ahli :
1.
Menurut Prajudi
System adalah jaringan prosedur-prosedur yang
berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk
menggerakansuatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan.
2.
Menurut W.J.S. Poerwardarminta
System adalah sekelompok bagian-bagian (alat dsb) yang
bekerja bersama-ama untuk melakukan suatu maksud.
3.
Menurut Sumantri
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-ama untuk melakukan
suatu maksud. Apabila salah datu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan
tugasnya, maka maksud yang hendak dicapai akan terpenuhi, atau setidaknya
system yang telah terwujud akan mendapat gangguan. Jadi, system adalah kesatuan
yang utuh dari suatu rangkaian, yang kait-mengait satu sama lain.
4.
Menurut Sukarna (1979)
Sistem adalah sesuatu yang berhubung-hubungan satu sama
lain, sehingga membentuk suatu kesatuan. Di dalam system terdapat 3 unsur :
a.
Adanya faktor-faktor yang di
hubungkan.
b.
Faktor-faktor yang di hubungkan
itu tidak di pisahkan.
c.
karena hubungannya, maka membentuk
suatu kesatuan.
5.
Menurut Johnson
Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau
terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian yang membentuk
suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. System disini dimaksudkan
untuk saling melengkapi antar unsur-unsurnya.
B.
Unsur-unsur dalam Sistem
(1)
Menurut beberapa ahli :
a.
Menurut Soleman B. Taneko
(1986)
Dalam setiap system terdapat unsur-unsur yang saling berkaitan atau
berhubungan dalam suatu kesatuan. Pada setiap system terdapat ciri husus yang
melekat pada system tersebut.
a.
Menurut Shrode dan Voich
(Amirin, 1984)
Unsur-unsur dalam system ada 5 macam :
1)
Terdiri dari himpunan
bagian-bagian.
2)
Bagian-bagian itu saling
berkaitan.
3)
Masing-masing bagian bekerja
secara mandiri dan bersama-sama serta saling mendukung.
4)
Kerjasama itu ditujukan pada
pecapaian tujuan bersama atau tujuan sistem.
5)
Kerjasama itu terjadi dalam
lingkungan yang rumit atau kompleks.
(2)
Secara umum unsur-unsur dalam
system meliputi hal-hal berikut :
a.
Seperangkat komponen,elemen,dan
bagian.
b.
Saling berkaitan dan tergantung
c.
Kesatuan yang terintegrasi
(terkait dan menyatu)
d.
Memiliki peranan dan tujuan
tertentu.
(3)
Ciri-ciri umum system
1.
Cenderung ke arah
entropi,lamban,menua,mati.
2.
Hadir dalam ruang dan waktu
yang tidak bisa dihentikan.
3.
Mempunyai batas-batas yang
dapat berubah.
4.
Mempunyai lingkunga proksimal
dan distal.
5.
Mempunyai variable dan
parameter.
6.
Mempunyai subsistem.
C.
Betuk Pemerintahan
Adalah suatu istilah yang
digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk
mengorganisasikan suatu Negara untuk menegakkan kekuaannya atas suatu komunitas
politik.
D.
Penggolongan system
pemerintahan
1.
Pemerintahan presidensil
Disebut juga system konresional merupakan system
pemerintahan Negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasaan legislative.
a.
Unsur-unsur pemerintahan
presidensil
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensil terbagi 3 :
1.
Presiden yang dipilih rakyat
memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pesiden pemerintahan yang
terkait.
2.
Presiden dengan dewan
perwakilan memiiki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3.
Tidak ada status yang tumpang
tindih antara badan eksekutif dan badan legislative.
Dalam system
presidensil, presiden memiliki posisi yang relative kuat dan tidak dapat di
jatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun
masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan
pelanggaran konstitusi, pengkhianatanterhadap Negara, dan terlibat masalah
kriminal,posisi presiden bisa dijatuhkan.
.2.
Pemerintahan parlementer
Adalah sebuah system pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan
penting dalam pemerintahan. dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam
mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan,
yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
0 komentar: